Sabtu, 23 November 2013

administrasi personel



BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Pendidikan dipercaya sebagai alat strategis meningkatkan taraf hidup manusia, melalui pendidikan manusia menjadi cerdas, memiliki skill, sikap hidup yang baik sehingga dapat bergaul dengan baik pula di masyarakat dan dapat menolong diri sendiri, keluarga dan masyarakat, pendidikan menjadi investasi yang memberi keuntungan sosial dan pribadi yang menjadikan bangsa bermartabat dan menjadikan individunya menjadi manusia yang memiliki derajat.
Oleh karena pendidikan kemampuan manusia terus diasah agar memiliki ketajaman dalam memecahkan berbagai hidup dan kehidupan, sehingga memiliki kepribadian mandiri dan bertanggung jawab, serta memiliki pemahaman dan apresiasi terhadap orang lain.
B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apa yang dimaksud dengan administrasi personel?
2.      Apa tujuan, prinsip dan ruang lingkup administrasi personel?
3.      Bagaimana peran Kepala Sekolah terhadap administrasi personel?

C.    TUJUAN   PENULISAN
1.      Untuk mengetahui administrasi personel sekolah
2.      Untuk mengetahui seberapa besar peranan administrasi personel guru dalam menunjang kelancaran tujuan pembelajaran.

BAB II
PEMBAHASAN

A.    PENGERTIAN ADMINISTRASI PERSONEL
    Administrasi personal atau adminisrasi kepegawaian adalah segenap proses penataan yang bersangkut-paut dengan masalah memperoleh dan menggunakan tenaga kerja untuk dan di sekolah dengan efisien, demi tercapainya tujuan sekolah adalah tujuan yang tertera sebagai tujuan institusional lembaga.

     Zakia Daratjat mendefenisikan Administrasi personil adalah : “segala usaha bersama untuk mendayagunakan semua sumber-sumber personel secara efektif dan efisien untuk menunjang pendidikan yang telah ditetapkan (tujuan institusional)”.
   Ari. H. Gunawan dalam bukukunya Administrasi Sekolah berpendapat bahwa Administrasi personil adalah : “ seluruh proses kegiatan yang dirancang dan diusahakan secara sengaja dan bersungguh-sungguh serta pembinaan secara kontinu para pegawai disekolah, sehingga mereka dapat membantu/menunjang kegiatan-kegiatan sekolah (khususnya PBM) secara efektif dan efisien demi tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.”
Secara singkat dapat kita artikan bahwa Administrasi Personil adalah segenap proses penataan personel di sekolah.

B.     TUJUAN ADMINISTRASI PERSONEL
Tujuan administrasi Guru adalah untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan ini tidak lain adalah tujuan lembaga atau badan usaha. Tujuan ini berupa suatu hasil, produk, ataupun output. Oleh karena itu tujuan ini disebut juga tujuan yang berorientasi kepada hasil (production oriented). Di samping tujuan yang berupa hasil tersebut, dalam administrasi guru masih ada tujuan lain yang ingin dicapai. Tujuan itu berorientasi pada manusia (kemanusiaan) atau personil. Oleh karena itu tujuan ini disebut juga tujuan yang berorientasi pada manusia atau pekerja (people oriented).

C.    PRINSIP-PRINSIP ADMINISTRASI PERSONEL
Prinsip-prinsip tentu saja diangkat dari prinsip fundamental yang menggunakan pendekatan ilmiah dalam managemen. Sejauh ini sejumlah prinsip tersebut yang lebih banyak diilhami oleh prinsip manajemen pada umumnya, namun dengan anggapan bahwa dalam prakteknya dapat diterapkan dalam penyelenggaraan administrasi Guru. Dalam menuju tingkat produktivitas penyelenggaraan pendidikan, harus diadministrasikan dengan berpegang pada prinsip-prinsip berikut :
1.      Menerapkan kembali prosedur dan tehnik yang dilandasi oleh pengetahuan terorganisir.
2.      Mencapai keharmonisan tindakan kelompok, bukan sebaliknya.
3.      Mencapai suasana kerja sama manusia bukan individualisasi yang semrawut.
4.      Bekerja untuk memperoleh output semaksimal mungkin.
5.      Mengembangkan para bawahan semaksimal mungkin sesuai dengan segala kemampuan yang ada pada diri dan  kemakmuran persatuan mereka sendiri.
Kelima prinsip tersebut merupakan seperangkat pedoman yang dapat dipegang dalam setiap langkah penyelenggaraan administrasi guru agar usaha-usaha pendidikan itu mampu mencapai tingkat produktivitasnya semaksimal mungkin, yang pada gilirannya tujuan pembelajaran itu sendiri dapat tercapai sesuai dengan yang diharapkan.


D.    RUANG LINGKUP ADMINISTRASI PERSONEL
 Tujuan dari administrasi personal ialah mendayagunakan
tenaga kerja atau pegawai secara efektif dan efisien untuk mencapai hasil
yang maksimal dan disertai pemeliharaan yang sebaik-baiknya hingga
timbul rasa bahagia dan sejahtera pada mereka.Adapun ruang lingkup administrasi personalia meliputi:

1) Perencanaan pegawai (personnel planning)
2) Pengadaaan pegawai (recruitment)
3) Pembiayaan atau pengembangan pegawai (personnel development)
4) Promosi dan mutasi
5) Pemberhentian pegawai
6) Pensiun
7) Kesejahteraan pegawai
Dalam administrasi personel terdapat kegiatan-kegiatan yang
meliputi:
1) Penyiapan atau pengadaan pegawai
Seperti yang dilakukan pada administrasi peserta didik, maka
kegiatannya diawali dan penyiapan (pengadaan atau rekruitmen)
pegawai sampai para pegawai itu eksit (pensiun, meninggal,
pemberhentian).
2) Penataan, penempatan atau pengangkatan pegawai atau personel
3) Kenaikan pangkat, ujian dalam angka kredit bagi kenaikan jabatan
fungsional guru
4) Pembinaan pegawai negeri sipil (PNS)
5) Pengembangan personel
6) P e n i l a i a n  p e l a k s a n a a n pekerjaan PNS



E.     ADMINISTRASI PERSONEL  DI  SEKOLAH
Di dalam berlangsungnya kegiatan sekolah maka unsur manusia merupakan unsur penting, karena kelancaran jalannya pelaksanaan program sekolah sekolah sangat ditentukan oleh manusia-manusia yang menjalankannya.
Untuk itu dalam bagian ini perlu dibahas secara lebih mendalam mengenai personel sekolah, karena bagaimana pun lengkap dan modernnya fasilitas yang berupa gedung, perlengkapan, alat kerja, metode-metode kerja, dan dukungan masyarakat akan tetapi apabila manusia-manusia yang bertugas menjalankan program sekolah itu kurang berpartisipasi, maka akan sulitlah untuk mencapai tujuan pendidikan yang dikemukakan.
Kepegawaian disebut juga personalia atau kekaryawanan dan pegawai tersebut juga personel atau karyawan. Karena menurut penulis artinya sama, maka dalam tulisan ini mungkin dipergunakan istilah-istilah tersebut secara berganti-ganti. Pegawai pada suatu sekolah ialah semua manusia yang tergabung di dalam kerja sama pada suatu sekolah untuk melaksanakan tugas-tugas dalam mencapai tujuan pendidikan. Mereka ini terdiri dari Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, guru, Kepala Tata usaha, semua karyawan tata usaha, termasuk pesuruh. Untuk dapat bekerja secara baik, artinya antara petugas satu dengan petugas lainnya tidak overlap (maka perlu diadakan kegiatan penataan untuk bidang kepegawaian)
Menurut UU No. 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian Pasal 2:
1.         Pegawai negeri terdiri dari:
a.    Pegawai Negeri Sipil dan
b.    Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.
2.         Pegawai negeri sipil terdiri dari:
a.    Pegawai negeri sipil pusat
b.    Pegawai negeri sipil daerah, dan
c.    Pengawal negeri sipil lain yang ditetapkan dengan peraturan
       pemerintah.
Syarat-syarat Pegawai Negeri
1.         Segi kepribadian.
2.         Kesetiaan.
3.         Kesehatan badan.
4.         Kecerdasan.
5.         Kemampuan.
6.         Ketangkasan.
7.         Dan syarat-syarat lain yang khusus diperlukan bagi sesuatu
           jabatan  negeri yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.

Dari bahasan di atas, dapatlah diperinci pokok masalah penataran terhadap pegawai sekolah sebagai berikut:
a.        Bagaimana memperoleh tenaga kerja yang tepat untuk tugas pekerjaannya,
termasuk mengatur pengangkatannya. (bila perlu).
b.        Bagaimana menggunakan tenaga kerja yang sudah diperolehnya itu dengan
efisien, termasuk merangsang kegairahan kerjanya.
c.    Bagaimana memelihara pegawai, pemberi gaji, intensif, kesejahteraan.
d.    Bagaimana mengatur kenaikan gaji dan pangkatnya, dan perpindahan
       mereka jika perlu terjadi.
e.    Bagaimana mengembangkan mutu pegawai.
f.     Bagaimana menilai pegawai.
g.    Bagaimana menata pemutusan hubungan kerja dengan pegawai.
Di Indonesia, sekolah menurut status pemilikannya dibagi menjadi dua bagian yaitu:
a.         Sekolah Negeri.
b.         Sekolah Swasta (dengan berbagai variasi).
Untuk sekolah negeri, pegawai tetapnya adalah pegawai negeri sedangkan untuk sekolah swasta pegawai tetapnya dapat pegawai negeri yang diperbantukan dan juga pegawai yayasan yang memiliki sekolah tersebut. Untuk sekolah swasta mendapat bantuan guru-guru pegawai negeri disebut sekolah subsidi, sedangkan sekolah swasta yang tidak mendapatkan bantuan apa-apa dari pemerintah disebut sekolah swasta yayasan dan sekolah swasta yang mendapat bantuan keuangan dari pemerintah disebut sekolah swasta berbantuan.
Dari sudut Administrasi Pendidikan (sekolah), dapat dilihat bahwa komunikasi pada hakikatnya adalah problem hubungan kerja kemanusiaan (human relationship).
Keberhasilan dalam hubungan-hubungan kerja kemanusiaan ini akan ditentukan oleh efisiensi dan efektivitas mereka yang berkepentingan dalam:
a.         Menyampaikan berita kepada orang lain.
b.         Memahami dengan tepat isi/maksudnya dengan harapan mau menerima.
D.    PERAN KEPALA SEKOLAH
Seorang Kepala Sekolah harus mampu menggerakkan sumber daya manusia  yang memiliki kecakapan, motivasi dan krativitas secara maksimal untuk :
1.      Memungkinkan sekolah mengatasi ketidakpastian atau kelemahan (infirmity)
2.      Menyesuaikan program pendidikan secara terus menerus terhadap kebutuhan kompetisi di dalam masyarakat yang dinamis
3.      Menggunakan kepemimpinan yang membentuk organisasi kemanusiaan di dalam cara yang sesuai antara kepentingan individu dengan kepentingan sekolah
4.      Menciptakan kondisi dan suasana kondusif untuk meningkatkan pertumbuhan sikap kepeloporan/sukarela dan efektifitas individu secara maksimal
5.      Mempengaruhi orang-orang biasa, sehingga mampu tampil dalam bentuk yang luar biasa.
Maka pada akhirnya orang yang paling menentukan keberhasilan suatu sekolah adalah Kepala Sekolah. Dibutuhkan konsentrasi kepemimpinan dalam arti kesungguhan dalam mencapai tujuan organisasi dengan cara: memelihara para anggotanya, berinisiatif dan berkreatif dalam menjalankan tugas-tugasnya sehingga terjadi hubungan proses administrative dan akan saling mengaitkan proses administrasi yang pada akhirnya akan tercipta keserasian antara tujuan organisasi dan usaha-usaha individu.












BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Administrasi personal atau adminisrasi kepegawaian adalah segenap proses penataan yang bersangkut-paut dengan masalah memperoleh dan menggunakan tenaga kerja untuk dan di sekolah dengan efisien, demi tercapainya tujuan sekolah adalah tujuan yang tertera sebagai tujuan institusional lembaga. Tujuan administrasi Guru adalah untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan ini tidak lain adalah tujuan lembaga atau badan usaha. Administrasi personel harus berpegang pada  prinsip-prinsip berikut :
1.      Menerapkan kembali prosedur dan tehnik yang dilandasi oleh pengetahuan terorganisir.
2.      Mencapai keharmonisan tindakan kelompok, bukan sebaliknya.
3.      Mencapai suasana kerja sama manusia bukan individualisasi yang semrawut.
4.      Bekerja untuk memperoleh output semaksimal mungkin.
5.      Mengembangkan para bawahan semaksimal mungkin sesuai dengan segala kemampuan yang ada pada diri dan  kemakmuran persatuan mereka sendiri.
Adapun ruang lingkup administrasi personalia meliputi:

1) Perencanaan pegawai (personnel planning)
2) Pengadaaan pegawai (recruitment)
3) Pembiayaan atau pengembangan pegawai (personnel development)
4) Promosi dan mutasi
5) Pemberhentian pegawai
6) Pensiun
7) Kesejahteraan pegawai
Maka pada akhirnya orang yang paling menentukan keberhasilan suatu sekolah adalah Kepala Sekolah. Dibutuhkan konsentrasi kepemimpinan dalam arti kesungguhan dalam mencapai tujuan organisasi dengan cara: memelihara para anggotanya, berinisiatif dan berkreatif dalam menjalankan tugas-tugasnya sehingga terjadi hubungan proses administrative dan akan saling mengaitkan proses administrasi yang pada akhirnya akan tercipta keserasian antara tujuan organisasi dan usaha-usaha individu.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar