BAB
I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Pendidikan dipercaya sebagai alat strategis meningkatkan taraf hidup
manusia, melalui pendidikan manusia menjadi cerdas, memiliki skill, sikap hidup
yang baik sehingga dapat bergaul dengan baik pula di masyarakat dan dapat
menolong diri sendiri, keluarga dan masyarakat, pendidikan menjadi investasi
yang memberi keuntungan sosial dan pribadi yang menjadikan bangsa bermartabat
dan menjadikan individunya menjadi manusia yang memiliki derajat.
Oleh karena pendidikan
kemampuan manusia terus diasah agar memiliki ketajaman dalam memecahkan
berbagai hidup dan kehidupan, sehingga memiliki kepribadian mandiri dan
bertanggung jawab, serta memiliki pemahaman dan apresiasi terhadap orang lain.
B. RUMUSAN
MASALAH
1. Apa
yang dimaksud dengan administrasi personel?
2. Apa
tujuan, prinsip dan ruang lingkup administrasi personel?
3. Bagaimana
peran Kepala Sekolah terhadap administrasi personel?
C. TUJUAN
PENULISAN
1. Untuk
mengetahui administrasi personel sekolah
2. Untuk
mengetahui seberapa besar peranan administrasi personel guru dalam menunjang
kelancaran tujuan pembelajaran.
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN
ADMINISTRASI PERSONEL
Administrasi personal atau adminisrasi
kepegawaian adalah segenap proses penataan yang bersangkut-paut dengan masalah memperoleh
dan menggunakan tenaga kerja untuk dan di sekolah dengan efisien, demi
tercapainya tujuan sekolah adalah tujuan yang tertera sebagai tujuan
institusional lembaga.
Zakia Daratjat mendefenisikan Administrasi personil adalah : “segala usaha bersama untuk mendayagunakan semua sumber-sumber personel secara efektif dan efisien untuk menunjang pendidikan yang telah ditetapkan (tujuan institusional)”.
Ari. H. Gunawan dalam bukukunya Administrasi
Sekolah berpendapat bahwa Administrasi personil adalah : “ seluruh proses
kegiatan yang dirancang dan diusahakan secara sengaja dan bersungguh-sungguh
serta pembinaan secara kontinu para pegawai disekolah, sehingga mereka dapat
membantu/menunjang kegiatan-kegiatan sekolah (khususnya PBM) secara efektif dan
efisien demi tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.”
Secara singkat dapat kita artikan bahwa Administrasi Personil adalah segenap proses penataan personel di sekolah.
Secara singkat dapat kita artikan bahwa Administrasi Personil adalah segenap proses penataan personel di sekolah.
B. TUJUAN
ADMINISTRASI PERSONEL
Tujuan
administrasi Guru adalah untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan ini tidak
lain adalah tujuan lembaga atau badan usaha. Tujuan ini berupa suatu hasil,
produk, ataupun output. Oleh karena itu tujuan ini disebut juga tujuan yang
berorientasi kepada hasil (production oriented). Di samping tujuan yang berupa
hasil tersebut, dalam administrasi guru masih ada tujuan lain yang ingin
dicapai. Tujuan itu berorientasi pada manusia (kemanusiaan) atau personil. Oleh
karena itu tujuan ini disebut juga tujuan yang berorientasi pada manusia atau
pekerja (people oriented).
C. PRINSIP-PRINSIP
ADMINISTRASI PERSONEL
Prinsip-prinsip
tentu saja diangkat dari prinsip fundamental yang menggunakan pendekatan ilmiah
dalam managemen. Sejauh ini sejumlah prinsip tersebut yang lebih banyak
diilhami oleh prinsip manajemen pada umumnya, namun dengan anggapan bahwa dalam
prakteknya dapat diterapkan dalam penyelenggaraan administrasi Guru. Dalam
menuju tingkat produktivitas penyelenggaraan pendidikan, harus
diadministrasikan dengan berpegang pada prinsip-prinsip berikut :
1. Menerapkan
kembali prosedur dan tehnik yang dilandasi oleh pengetahuan terorganisir.
2. Mencapai
keharmonisan tindakan kelompok, bukan sebaliknya.
3. Mencapai
suasana kerja sama manusia bukan individualisasi yang semrawut.
4. Bekerja
untuk memperoleh output semaksimal mungkin.
5. Mengembangkan
para bawahan semaksimal mungkin sesuai dengan segala kemampuan yang ada pada
diri dan kemakmuran persatuan mereka
sendiri.
Kelima prinsip tersebut merupakan
seperangkat pedoman yang dapat dipegang dalam setiap langkah penyelenggaraan
administrasi guru agar usaha-usaha pendidikan itu mampu mencapai tingkat
produktivitasnya semaksimal mungkin, yang pada gilirannya tujuan pembelajaran
itu sendiri dapat tercapai sesuai dengan yang diharapkan.
D. RUANG
LINGKUP ADMINISTRASI PERSONEL
Tujuan dari administrasi personal ialah
mendayagunakan
tenaga kerja atau pegawai secara efektif dan efisien untuk mencapai hasil
yang maksimal dan disertai pemeliharaan yang sebaik-baiknya hingga
timbul rasa bahagia dan sejahtera pada mereka.Adapun ruang lingkup administrasi personalia meliputi:
tenaga kerja atau pegawai secara efektif dan efisien untuk mencapai hasil
yang maksimal dan disertai pemeliharaan yang sebaik-baiknya hingga
timbul rasa bahagia dan sejahtera pada mereka.Adapun ruang lingkup administrasi personalia meliputi:
1) Perencanaan pegawai (personnel planning)
2) Pengadaaan pegawai (recruitment)
3) Pembiayaan atau pengembangan pegawai (personnel development)
4) Promosi dan mutasi
5) Pemberhentian pegawai
6) Pensiun
7) Kesejahteraan pegawai
Dalam administrasi personel terdapat kegiatan-kegiatan yang
meliputi:
1) Penyiapan atau pengadaan pegawai
Seperti yang dilakukan pada administrasi peserta didik, maka
kegiatannya diawali dan penyiapan (pengadaan atau rekruitmen)
pegawai sampai para pegawai itu eksit (pensiun, meninggal,
pemberhentian).
2) Penataan, penempatan atau pengangkatan pegawai atau personel
3) Kenaikan pangkat, ujian dalam angka kredit bagi kenaikan jabatan
fungsional guru
4) Pembinaan pegawai negeri sipil (PNS)
5) Pengembangan personel
6) P e n i l a i a n p e l a k s a n a a n pekerjaan PNS
E. ADMINISTRASI PERSONEL DI SEKOLAH
Di dalam berlangsungnya kegiatan sekolah maka unsur manusia merupakan
unsur penting, karena kelancaran jalannya pelaksanaan program sekolah sekolah
sangat ditentukan oleh manusia-manusia yang menjalankannya.
Untuk itu dalam bagian ini
perlu dibahas secara lebih mendalam mengenai personel sekolah, karena bagaimana
pun lengkap dan modernnya fasilitas yang berupa gedung, perlengkapan, alat
kerja, metode-metode kerja, dan dukungan masyarakat akan tetapi apabila
manusia-manusia yang bertugas menjalankan program sekolah itu kurang
berpartisipasi, maka akan sulitlah untuk mencapai tujuan pendidikan yang
dikemukakan.
Kepegawaian disebut juga personalia atau kekaryawanan dan pegawai
tersebut juga personel atau karyawan. Karena menurut penulis artinya sama, maka
dalam tulisan ini mungkin dipergunakan istilah-istilah tersebut secara
berganti-ganti. Pegawai pada suatu sekolah ialah semua manusia yang tergabung
di dalam kerja sama pada suatu sekolah untuk melaksanakan tugas-tugas dalam
mencapai tujuan pendidikan. Mereka ini terdiri dari Kepala Sekolah, Wakil
Kepala Sekolah, guru, Kepala Tata usaha, semua karyawan tata usaha, termasuk
pesuruh. Untuk dapat bekerja secara baik, artinya antara petugas satu dengan
petugas lainnya tidak overlap (maka perlu diadakan kegiatan penataan untuk
bidang kepegawaian)
Menurut UU
No. 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian Pasal 2:
1.
Pegawai negeri terdiri dari:
a. Pegawai
Negeri Sipil dan
b. Anggota
Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.
2.
Pegawai negeri sipil terdiri dari:
a. Pegawai
negeri sipil pusat
b. Pegawai
negeri sipil daerah, dan
c. Pengawal negeri sipil lain
yang ditetapkan dengan peraturan
pemerintah.
Syarat-syarat
Pegawai Negeri
1.
Segi kepribadian.
2.
Kesetiaan.
3.
Kesehatan badan.
4.
Kecerdasan.
5.
Kemampuan.
6.
Ketangkasan.
7.
Dan syarat-syarat lain yang khusus diperlukan bagi sesuatu
jabatan negeri
yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.
Dari
bahasan di atas, dapatlah diperinci pokok masalah penataran terhadap pegawai
sekolah sebagai berikut:
a.
Bagaimana memperoleh tenaga kerja yang tepat
untuk tugas pekerjaannya,
termasuk mengatur
pengangkatannya. (bila perlu).
b.
Bagaimana menggunakan tenaga kerja yang sudah
diperolehnya itu dengan
efisien, termasuk
merangsang kegairahan kerjanya.
c.
Bagaimana memelihara pegawai, pemberi gaji, intensif, kesejahteraan.
d.
Bagaimana mengatur kenaikan gaji dan pangkatnya, dan perpindahan
mereka
jika perlu terjadi.
e.
Bagaimana mengembangkan mutu pegawai.
f.
Bagaimana menilai pegawai.
g.
Bagaimana menata pemutusan hubungan kerja dengan pegawai.
Di
Indonesia, sekolah menurut status pemilikannya dibagi menjadi dua bagian yaitu:
a.
Sekolah Negeri.
b.
Sekolah Swasta (dengan berbagai variasi).
Untuk sekolah negeri,
pegawai tetapnya adalah pegawai negeri sedangkan untuk sekolah swasta pegawai
tetapnya dapat pegawai negeri yang diperbantukan dan juga pegawai yayasan yang
memiliki sekolah tersebut. Untuk sekolah swasta mendapat bantuan guru-guru
pegawai negeri disebut sekolah subsidi, sedangkan sekolah swasta yang tidak
mendapatkan bantuan apa-apa dari pemerintah disebut sekolah swasta yayasan dan
sekolah swasta yang mendapat bantuan keuangan dari pemerintah disebut sekolah
swasta berbantuan.
Dari
sudut Administrasi Pendidikan (sekolah), dapat dilihat bahwa komunikasi pada
hakikatnya adalah problem hubungan kerja kemanusiaan (human relationship).
Keberhasilan
dalam hubungan-hubungan kerja kemanusiaan ini akan ditentukan oleh efisiensi
dan efektivitas mereka yang berkepentingan dalam:
a.
Menyampaikan berita kepada orang lain.
b.
Memahami dengan tepat isi/maksudnya dengan harapan mau menerima.
D. PERAN KEPALA SEKOLAH
Seorang Kepala Sekolah harus mampu
menggerakkan sumber daya manusia yang
memiliki kecakapan, motivasi dan krativitas secara maksimal untuk :
1.
Memungkinkan
sekolah mengatasi ketidakpastian atau kelemahan (infirmity)
2.
Menyesuaikan
program pendidikan secara terus menerus terhadap kebutuhan kompetisi di dalam
masyarakat yang dinamis
3.
Menggunakan
kepemimpinan yang membentuk organisasi kemanusiaan di dalam cara yang sesuai
antara kepentingan individu dengan kepentingan sekolah
4.
Menciptakan
kondisi dan suasana kondusif untuk meningkatkan pertumbuhan sikap
kepeloporan/sukarela dan efektifitas individu secara maksimal
5.
Mempengaruhi
orang-orang biasa, sehingga mampu tampil dalam bentuk yang luar biasa.
Maka pada akhirnya orang
yang paling menentukan keberhasilan suatu sekolah adalah Kepala Sekolah.
Dibutuhkan konsentrasi kepemimpinan dalam arti kesungguhan dalam mencapai
tujuan organisasi dengan cara: memelihara para anggotanya, berinisiatif dan
berkreatif dalam menjalankan tugas-tugasnya sehingga terjadi hubungan proses
administrative dan akan saling mengaitkan proses administrasi yang pada
akhirnya akan tercipta keserasian antara tujuan organisasi dan usaha-usaha
individu.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Administrasi
personal atau adminisrasi kepegawaian adalah segenap proses penataan yang
bersangkut-paut dengan masalah memperoleh dan menggunakan tenaga kerja untuk
dan di sekolah dengan efisien, demi tercapainya tujuan sekolah adalah tujuan
yang tertera sebagai tujuan institusional lembaga. Tujuan administrasi Guru
adalah untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan ini tidak lain adalah tujuan
lembaga atau badan usaha. Administrasi personel harus berpegang pada prinsip-prinsip berikut :
1. Menerapkan
kembali prosedur dan tehnik yang dilandasi oleh pengetahuan terorganisir.
2. Mencapai
keharmonisan tindakan kelompok, bukan sebaliknya.
3. Mencapai
suasana kerja sama manusia bukan individualisasi yang semrawut.
4. Bekerja
untuk memperoleh output semaksimal mungkin.
5. Mengembangkan
para bawahan semaksimal mungkin sesuai dengan segala kemampuan yang ada pada
diri dan kemakmuran persatuan mereka
sendiri.
Adapun ruang lingkup administrasi personalia
meliputi:
1) Perencanaan pegawai (personnel planning)
2) Pengadaaan pegawai (recruitment)
3) Pembiayaan atau pengembangan pegawai (personnel development)
4) Promosi dan mutasi
5) Pemberhentian pegawai
6) Pensiun
7) Kesejahteraan pegawai
Maka pada akhirnya orang
yang paling menentukan keberhasilan suatu sekolah adalah Kepala Sekolah.
Dibutuhkan konsentrasi kepemimpinan dalam arti kesungguhan dalam mencapai
tujuan organisasi dengan cara: memelihara para anggotanya, berinisiatif dan
berkreatif dalam menjalankan tugas-tugasnya sehingga terjadi hubungan proses
administrative dan akan saling mengaitkan proses administrasi yang pada
akhirnya akan tercipta keserasian antara tujuan organisasi dan usaha-usaha
individu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar